POLSEK SAWAH BESAR-Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Persyaratan yang harus disiapkan:
1. FC KTP = 2 Lembar
2. FC Kartu Keluarga = 2 Lembar
3. FC Akte Lahir atau FC Ijazah terakhir =2 Lembar
4. Foto ukuran 4X6 Background merah = 2 Lembar
Persyaratan yang harus disiapkan:
1. FC KTP = 2 Lembar
2. FC Kartu Keluarga = 2 Lembar
3. FC Akte Lahir atau FC Ijazah terakhir =2 Lembar
4. Foto ukuran 4X6 Background merah = 2 Lembar
Informasi Keperluan Pembuatan SKCK dan Tingkat Kewenangan Satuan Wilayah
A. MABES POLRI
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat
- Penerbitan Visa
- Ijin Tinggal Tetap di Luar Negeri
- Naturalisasi Kewarganegaraan
- Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA
- Melanjutkan Sekolah Luar Negeri
- Melamar Pekerjaan
- Memperoleh Paspor atau Visa
- Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri
- Menjadi Notaris
- Pencalonan Pejabat Publik
- Melanjutkan Sekolah
- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi

C. POLRES
- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota
- Melamar Sebagai PNS
- Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI
- Pencalonan Pejabat Publik
- Kepemilikan Senjata Api
- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
D. POLSEK
- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Desa
- Pencalonan Sekertaris Desa
- Pindah Alamat Melanjutkan Sekolah
Untuk pelayanan skck dari jam berapa sampai jam berapa?
ReplyDeletePelayanan SKCK dimulai pada pukul 08.00 s.d 14.30 WIb
ReplyDeleteIzin bertanya, untuk pembuatan skck di polsek sawah besar jam habis istirahat,apakah masih bisa melayani.??
ReplyDeletepelayanan SKCK dari Jam 08.00 Wib, jam 12.00 s.d 13.00 istirahat dan dilanjutkan lagi sampai 14.30 Wib (berkas sudah masuk)
ReplyDeleteUntuk pembuatan SKCK di polsek sawah besar apakah harus membawa surat keterangan dari RT RW ?
ReplyDeleteTidak ada pengantar tidak apa2, silahkan datang
ReplyDeleteApakah hari sabtu juga beroperasi seperti hari biasa? Dari pkl 08.00 - 14.30?
ReplyDeleteHari sabtu pelayanan SKCK libur. Pelayanan SKCK hanya pada hari kerja. terima kasih
Deletejika KTP daerah pakek surat pengantar dari RT ya
DeletePelayanan SKCK Polsek Sawah Besar sesuai dgn alamat di KTP, KTP diluar Kec. Sawah BEsar tidak bisa membuat SKCK di Polsek Sawah Besar. terima kasih
Deletejika sudah daftar online dan juga bayar dan masa berlaku sampai tgl 16 sedangkan sampai hari ini saya belum ke polsek itu masih berlaku ga ya pak ?
ReplyDeleteMasih bisa pak, utk barcode yg sudah dicetak masih bisa discan di polsek. persyaratan tetap harus dibawa Foto Copy KK, KTP, Akte Lahir masing-masing 1 lembar dan Pas foto Uk 4X6 dengan Background merah sebanyak 4 Lbr. Terimakasih
Deletehttps://news.detik.com/read/2020/03/06/201140/4928833/10/abg-pembunuh-bocah-di-jakpus-tulis-curhatan-soal-ayah-ini-isinya
ReplyDeleteCurhatan itu berisi bertulikan tentang ayahnya. Pelaku menulisnya di dalam buku.
KASUS INI ... PERLU PERHATIAN SERIUS. ��
Staf kepolisian ysh, ABG pelaku pembuhuan ini perlu diperiksa psikolog, dan forensic linguist diperlukan untuk ungkap bawah sadar ABG ini. Tampaknya ada trauma dengan ayahnya sebab curhatannya menunjukkan ekspresi tertekan terkait ayahnya. Saya coba kontak 021-3454363 untuk beritahu tapi telpon tidak berfungsi.
saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. terimakasih
DeleteSaya KTP di daerah(luar Jkt), tapi saat ini saya domisili di sawah besar, apakah saya bisa buat skck dg membawa surat keterangan pengantar/domisili di polsek sawah besar ?
ReplyDeleteApakah pembuatan skck bisa langsung jadi pd hari yang sama, apa bagaimana?
ReplyDeletebetul, SKCK selesai dalam satu hari kerja
DeleteMaaf pa untuk besok beroperasi ga untuk pelayan SKCK?
ReplyDeleteMaaf Pak saya ingin bertanya apakah jika seseorang berkata kepada saya seperti ini " Mau diselesaikan baik baik atau mau bagaimana pak " Apakah itu termasuk ancama atau bukan pak, terimakasih sebelumnyasebelumnya pak
ReplyDeletePak mau tanya, saya KTP daerah, tapi ada KTP sementara/domisili Jakarta pusat, bisa tidak pak bikin di Polsek Jakpus sawah besar?
ReplyDeleteApakah hari sabtu polsek sawah besar masih melayani?
ReplyDeleteHari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional pelayanan SKCK libur
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletePak, mau bertanya, saat pandemic ini apakah jam operasional pembuatan skck masih sama jamnya?
ReplyDeletePak, saya mau bertanya kalau KTP Jakarta , dalam pembuatan SKCK apakah perlu pakai surat pengantar/ tidak pak. Terimakasih
ReplyDeleteapa buat skck bisa langsung datang ke kantor nya atau harus online?
ReplyDeleteKalau SKCK yang lama sudah habis lebih dari 1 tahun apakah bisa diperpanjang atau buat baru ya ?
ReplyDeleteSiang pak mau nanya. Klo perpanjangan SKCK. Yang udah mati. Itu daftar nya online apa langsung dtg ke Polsek sawah besar.terima kasih
ReplyDeleteSelamat malam mau tanya saya mau bikin SKCK baru apa harus ada surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan pak
ReplyDelete