PERPANJANG SKCK

SAWAH BESAR-Halo sobat Polri dimanapun anda berada, bagi anda yang masih bingung persyaratan perpanjang SKCK, berikut kami informasikan tentang bagaimana cara perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

1. Siapkan SKCK lama
2. Siapkan Foto uk 4X6 berwarna, Background warna merah 2 Lbr
3. Siapkan Foto Copy KTP, KK, Ijazah/Akte Kelahiran.
4. Membayar PNBP Rp 30.000,-
5. Pelayanan dibuka pukul 08.00 WIb, Istirahat jam 12.00 s.d 13.00 Wib, dilanjutkan kembali hingga 15.00 Wib.

Pembuatan SKCK selesai dalam satu hari bahkan hitungan menit ya sobat. Demikian info dari kami, semoga dapat membantu anda. Bagi yang masih kurang faham silahkan datang ke Kantor-kantor Polisi terdekat.


Note: Usahakan berkas sudah masuk pada pukul 14.30 Wib ya sobat Polri.

3 comments for "PERPANJANG SKCK"

  1. Sore pak, apakah bisa melakukan perpanjangan skck dengan ktp daerah pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama om saya juga mau memperpanjang skck cuman KTP Cilacap Jawa Tengah

      Delete
  2. Di NTT nyari alkes tuh tidak gampang, jika kamu sedang mencari Alat Kesehatan di Malaka NTT kamu bisa mencarinya di Distributor Alat Kesehatan Malaka NTT

    ReplyDelete