Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, pembunuhan terhadap perempuan berisinsial B (22) itu terjadi pada Jumat (16/4/2021) lalu sekitar pukul 00.16 WIB. Adapun lokasi pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Petojo Cideng, Gambir Jakarta Pusat.
“Terhadap korban berinisial B, pelaku itu menggundang korban pada kamis (15/4) malam, kemudian tanggal 16 pukul 00.30 WIB karena dendam dan memiliki hutang, tidak mau dibayar oleh korban,” kata Budiayarta di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, IM disebut sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Hanya saja, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban B.
Atas penolakan itu, darah IM marah dan mencekik leher korban.
“Pelaku juga meminta untuk melakukan hubungan badan tetapi tidak mau dari pihak korban, sehingg melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik daripada leher korban. Kakinya menindih ke badan dan dilakukan sekira 30 menit,” jelas AKBP Budiyarta.
AKBP Budiyarta mengatakan, awal mula penemuan jasad korban terjadi pada Jumat (23/4/2021) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ibu angkat IM selaku sang empunya rumah memberi izin pada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan halaman belakang rumahnya.
Pasalnya, area rumah sudah sangat terbengkalai dan penuh dengan tanaman. Saat proses pembersihan, aroma tidak sedap mampir sejenak di hidung para anggota PPSU.
Setelah ditelusuri, ternyata ada sesosok mayat perempuan yang membikin heboh orang-orang di sana. Atas temuan itu, mereka langsung membikin laporan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat.jasad B ditemukan tertutup asbes bekas, ranting-ranting pohon, hingga ember cat. Polisi temukan mayatnya sedang ditutup menggunakan barang bukti di depan ini seperti asbes dan ranting-ranting dan ember cat
Post a Comment for "PEMBUNUH WANITA DIKAWASAN PETOJO GAMBIR BERHASIL DIRINGKUS POLISI"