www.polseksawahbesar.com - Beredar maklumat Kapolri dengan Nomor : Mak / 1 / 1 / 2021 terkait tentang Ormas FPI (Front Pembela Islam) yang telah dibubarkan oleh pemerintah melalui SKB yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Point penting dalam maklumat tersebut adalah,
bahwa masyarakat tidak diperbolehkan untuk mengunggah, mengakses, menggunakan simbol-simbol atau menfasilitasi kegiatan FPI. Masyarakat juga dihimbau untuk menginformasikan kepada petugas jika melihat ada orang yang menggunakan simbol atau atribut FPI.
Post a Comment for "TERBARU, BEREDAR MAKLUMAT KAPOLRI TERKAIT FPI DI AWAL TAHUN 2021, INI ISINYA!!!! "