POLRES JAKPUS LUNCURKAN TIMSUS PENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID19

 

www.polseksawahbesar.com - Pada hari Rabu, 23 Sepetember 2020 pukul 11.50 Wib telah dilaksanakan Launching Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 & Penegak Disiplin Berbasis Komunitas Ojek Online Di Wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan dihadiri oleh Walikota Jakarta Pusat, Dandim Jakarta Pusat dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kbp Heru Novianto, SIK dalam sambutannya mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat kita masih kurang sehingga masyarakat tidak “open” .

Kita juga sebelum kita menertibkan masyarakat diri kita sendiri harus sudah tertib. Protokol kesehatan ang selama ini sudah kita jalankan terus dipertahankan dan jangan kendor, Selalu gunakan masker saya yakin penularan virus corona ini akan terputus. Rekan-rekan ojek online boleh mencari rejeki tapi tetap patuhi protokol kesehatan dan beri pemahaman Kepada rekan - rekannya " tegas Kapolres"

Setelah penyampaian sambutan dari Bpk. Kapolres, Dandim dan Walikota dilanjutkan penyematan rompi kepada perwakilan Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19 Dan diakhiri dengan pelepasan Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19.

Post a Comment for "POLRES JAKPUS LUNCURKAN TIMSUS PENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID19"