PULUHAN RIBU EKSTASI DI "BLENDER" POLRES METRO JAKARTA PUSAT

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 8,5 kilogram narkoba dan 29 ribu butir ekstasi saat momen Hari  Bhayangkara ke 74. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan diberikan cairan air keras.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan bahwa, pemusnahan ini dilakukan karena tak layak dikonsumsi dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.


"Kami mau musnahkan karena tak layak dikonsumsi oleh manusia khususnya generasi muda kita," kata Kombes Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (1/7).
Kapolres mengatakan, pemusnahan ini dilakukan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74 sebagai keberhasilan Polri mengungkap kasus narkotika.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti tersebut lebih dahulu dicek keasliannya oleh personel Dokkes Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan, seluruhnya positif mengandung zat narkoba.
“Barang bukti sitaan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan, dan juga untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus penyalagunaan narkotika yang tengah ditangani penyidik,” kata Kapolres.
"Harapannya tak ada yang menggunakan lagi. Dimusnahkan supaya gak disalahgunakan," jelas Kapolres.
 “Narkoba sangat merusak generasi bangsa. Bagi personel diharapkan tidak bermain dengan narkotika apalagi sampai kedapatan membekingi,” tegasnya.
Polri terus memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Kami tidak main-main dengan kasus narkotika. Semuanya kami tindak tegas tanpa memandang siapa pelakunya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika," tutup Kapolres

Post a Comment for "PULUHAN RIBU EKSTASI DI "BLENDER" POLRES METRO JAKARTA PUSAT"