Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 8,5 kilogram narkoba
dan 29 ribu butir ekstasi saat momen Hari Bhayangkara ke 74. Pemusnahan dilakukan dengan
cara diblender dan diberikan cairan air keras.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto
mengatakan bahwa, pemusnahan ini dilakukan karena tak layak dikonsumsi dan sangat
berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Kami mau musnahkan karena tak layak dikonsumsi oleh
manusia khususnya generasi muda kita," kata Kombes Heru di Polres Metro
Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (1/7).
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti tersebut lebih
dahulu dicek keasliannya oleh personel Dokkes Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan, seluruhnya positif mengandung zat
narkoba.
“Barang bukti sitaan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,
dan juga untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus penyalagunaan narkotika
yang tengah ditangani penyidik,” kata Kapolres.
"Harapannya tak ada yang menggunakan lagi. Dimusnahkan
supaya gak disalahgunakan," jelas Kapolres.
“Narkoba sangat
merusak generasi bangsa. Bagi personel diharapkan tidak bermain dengan
narkotika apalagi sampai kedapatan membekingi,” tegasnya.
Polri terus memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi
penerus bangsa.
“Kami tidak main-main dengan kasus narkotika. Semuanya kami
tindak tegas tanpa memandang siapa pelakunya. Kami juga mengajak masyarakat
untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika," tutup Kapolres
Post a Comment for "PULUHAN RIBU EKSTASI DI "BLENDER" POLRES METRO JAKARTA PUSAT"