www.polseksawahbesar.com - Aparat Kepolisian musnahkan Sabu-sabu seberat 2 Ton. Kapolri Jendral Polisi Idam Aziz pimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut. Kamis (2/7)
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kabareskrim, Ketua MPR RI, Kadiv Humas Polri dan Kapolda Metro Jaya.
Pemusnahan narkotika berupa:
- 1,2 Ton sabu
- 35 Ribu butir Extasi
- 410 Kg Ganja
Narkotika tersebut meruakan hasil sitaan dari jaringan Iran-Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh Satgas Merah Putih di Serang Banten dan Sukabumi periode Mei s.d Juni 2020. Dari pengungkapan tersebut, Polri mengamankan 7 (tujuh) tersangka berinisial HSR, MSR, dan AN.
Modus dari penyelundupan ini menggunakan modus Impor Kurma dari Pakistan dan Iran.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 115 ayat (1) sub pasal 112 ayat (2) jo Psal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Sumber: Instagram divisihumaspolri
Post a Comment for "POLRI MUSNAHKAN 1,2 TON SABU JARINGAN INTERNASIONAL"