DUHHHH.....11 ORANG PESTA NARKOBA DIHOTEL KAWASAN PULAU SERIBU


JAKARTA - Sebanyak 11 Orang ditangkap aparat reserse narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah Hotel kawasan Pulau Seribu.

Mereka terdiri dari 6 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Sebanyak 11 orang menyewa hotel di kawasan Kepulauan Seribu untuk pesta narkoba. Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Heru Novianto, saat konferensi pers, Jumat (3/7/2020) malam.

Mereka sempat diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kapolres mengatakan, dari 11 orang yang diamankan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, lima dari sebelas (11) orang ini kami jadikan tersangka karena terbukti memegang narkoba jenis ekstasi," kata Kapolres.

BERITA MENARIK PATUT DICONTOH REMAJA-REMAJA INI

Lima tersangka ini berisinial HG (42) pria yang sebagai wirausaha di Jakarta Pusat dan ND (47), pria yang selaku karyawan di perusahaan kawasan Jakarta Timur.

Selanjutnya tersangka HM (44) sebagai pegawai swasta di Jakarta Utara dan AG (44), selaku pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat. 

Terakhir, yakni TN (48) sebagai pegawai swasta di wilayah Jakarta Utara.

"Mereka menyewa hotel dan memang sudah janjian dengan lima perempuan tersebut," tambah Heru.

1 comment for "DUHHHH.....11 ORANG PESTA NARKOBA DIHOTEL KAWASAN PULAU SERIBU"