HOREE.......HAPUS DENDA PAJAK DIPERPANJANG SAMPAI 31 DESEMBER 2018

Hallo Sobat Pajak
Buat temen-temen di Sawah Besar dan Sekitarnya, ada kabar gembira bagi yang belum sempet bayar pajak, ayo manfaatkan program dari Pemrov DKI.

Kabar Gembira!!! Melihat tingginya Animo masyarakat DKI Jakarta Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak PKB, BBN-KB dan PBB-P2 Diperpanjang.

Mulai hari ini 18 Desember s.d 31 Desember 2018. Ayo segera lunasi pajak kendaraan Anda di Kantor Samsat Terdekat dan PBB-P2

Dihimbau untuk telat Pajak Kendaraan kurang dari setahun bayarlah di Gerai Samsat, Samling dan Gerai Kecamatan. Dan lewat dari 1 Tahun segera ke Samsat Induk terdekat Anda.

Sumber Informasi berdasarkan dari akun Instagram DKI Jakarta @ humaspajakjakarta

Post a Comment for "HOREE.......HAPUS DENDA PAJAK DIPERPANJANG SAMPAI 31 DESEMBER 2018"