![]() |
Tersangka RY pengedar Uang Palsu |
JAKARTA – Seorang pemuda berinisal RY/29 yang merupakan spesialis pengedar uang palsu (Upal) dibekuk polisi saat bayar minuman di salah satu diskotek di Jalan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakpus, Selasa (30/1) malam.
tertangkapnya pria pengedar Upal itu berawal disaat RY selesai menikmati hiburan di Diskotek tersebut dan bermaksud untuk melakukan pembayaran dikasir, Nah di saat pria itu menyerahkan beberapa lembaran uang pecahan Rp 100 ribu dan diatasnya pecahan Rp 50.000, kepada SM penjaga kasir, sang kassir memeriksa dengan sinar UV, dari situlah uang tersebut dicurigai palsu, Kemudian kasir segera menghubungi Satpam Discotek untuk melakukan pemeriksaan. Petugas Polsek Sawah Besar yang sedang melaksanakan patroli segera datang ke lokasi dan mengamankan pria itu. dari pemeriksaan di TKP, polisi juga berhasil menemukan 9 lembar lagi uang Rp 100 ribu palsu dari dompet.
Petugas yang curiga kalau pria itu pengedar Upal, polisi malam itu juga membawa pria tersebut menuju rumah kontrakan di Cikupa, Tangerang. Dan setibanya di lokasi, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan uang pecahan 100.000 sebanyak 1.500.000 yang diduga palsu.
![]() |
Barang Bukti Uang Palsu yang disita dari tersangka RY |
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka RY mendekam di Sel Tahanan Polsek Sawah Besar.
Post a Comment for "Bayar Minuman Dengan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Aparat Polsek Sawah Besar"