Sabu seberat 105,56 Gr Berhasil Di Sita Polisi Saat Operasi Kependudukan

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eka Baasith S, SIk, MSi
Merilis ungkap kasus Narkoba (Senin 6/11/2017)

Jakarta-Polsek Sawah Besar merilis penangkapan pria berinisial ISM (33) yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba pada saat Operasi Bina Kependudukan bersama Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Sasaran kami adalah ke tempat kos-kosan dan ke kontrakan yang diduga sering digunakan sebagai tempat bersembunyi para bandar narkoba. Dalam operasi bersama Camat kami berhasil mengamankan satu terduga berinisial ISM dan berhasil menyita Narkoba seberat 105,56 Gram, ungkap Kapolsek saat rilis di Mapolsek Sawah Besar, Jalan Wahidin Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

ISM diamankan di rumah kos Jalan Kartini XIII Dalam, Nomor 9, RT 11/02, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (20/9), sekitar pukul 10.30 WIB. Barang bukti berupa sabu tersebut bernilai sekitar Rp 100 juta. "Barbuknya selain sabu ada airsoft gun, sabunya 105,56 gram. Kalau dijual itu bisa Rp 100 Juta," ucap Eka.



Kapolsek Sawah Besar Kompol Eka Baasith S, SIk, MSi mengatakan bandar tersebut tinggal secara berpindah-pindah tempat. Setelah mendapatkan target, barang haram tersebut dipesan pengguna lewat handphone dan diantar.

"Modus yang dilakukan bandar ini tidak stay secara permanen, sekian bulan mencari target. Narkoba ini dipasarkan ke masyarakat yang memesan melalui seluler, mungkin ada beberapa yang menjadi sasaran," jelasnya.

ISM akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009. Ia terancam sanksi maksimal 20 tahun penjara. 

Post a Comment for "Sabu seberat 105,56 Gr Berhasil Di Sita Polisi Saat Operasi Kependudukan"