Petugas Razia Ruang Tahanan Untuk Cegah Tahanan Kabur

Polsek Sawah Besar-Perwira Pengendali (Padal) atau Perwira Piket Ipda Sri Jananto beserta Ka SPKT, Petugas Jaga Tahanan didampingi Provost melakukan pemeriksaan ruang tahanan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tahanan melarikan diri. selain itu pemeriksaan juga dilakukan kepada para tahanan apakah ada yang sakit atau tidak. jika ada yang sakit maka akan dilakukan pengobatan.


Dalam Razia kali ini (17/10/2017) tidak ditemukan baran-barang yang dilarang masuk ke ruang tahanan seperti gergaji besi, sendok garpu, kain panjang dll. benda-benda tersebut sangat dilarang masuk ke ruang tahanan karena dikhawatirkan disalahgunakan sebagai alat untuk melarikan diri. Kapolsek Sawah Besar Kompol Eka Baasith S, SIk, MSi menegaskan kepada anggota terutama petugas jaga tahanan untuk betul-betul memeriksa setiap barang-barang bawaan para pembesuk dan lakukan pemeriksaan ke sel-sel tahanan setiap satu jam sekali. kepada keluarga tahanan yang akan membesuk agar mematuhi aturan jam besuk yaitu pada hari Senin dan Kamis jam 08.00 s.d 15.00 Wib.

Post a Comment for "Petugas Razia Ruang Tahanan Untuk Cegah Tahanan Kabur"