Aiptu Sucipto Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMP 17 Karang Anyar

POLSEK SAWAH BESAR Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya
Kapolsek Sawah Besar Kompol Eka Baasith S, SIk, MSi memerintahkan kepada Unit Binmas untuk secara konsisten dalam melaksanakan penyuluhan bimbingan dan himbauan-himbauan kepada remaja-remaja ataupun siswa-siswa sekolah. Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Sucipto pada hari ini Kamis 26 Oktober 2017 berkesempatan memberikan pembinaan kepada siswa/i dari Sekolah SMP 17 Karang Anyar Jl. Karang Anyar Sawah Besar Jakarta. Dalam arahannaya, Babinkamtibmas berpesan kepada siswa/i untuk betul-betul memanfaatkan waktu 6 tahun ini untuk belajar dan belajar karena masa depan ana-anak ditentukan saat belajar di SMP Maupun SMA. Jangan bergaul dengan pelaku maupun pemakai narkoba karena kalau sudah terjerumus kedalam dunia Narkoba masa depan anak-anak akan suram. Pesan yang terakhir adalah "Pulang sekolah langsung kerumah jangan ikut-ikutan tawuran"
Ucapan terimakasih dari para guru yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah Bapak Tarjono kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Sucipto atas pembinaannya, dengan harapan bahwa siswa/i SMP 17 Karang Anyar tidak ada yang terlibat dengan Narkoba, Tawuran maupun kriminal lainnya.

Post a Comment for "Aiptu Sucipto Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMP 17 Karang Anyar"