POLSEK SAWAH BESAR Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya
Kapolsek Sawah Besar Kompol Eka Baasith S, SIk, MSi memerintahkan kepada Unit Binmas untuk secara konsisten dalam melaksanakan penyuluhan bimbingan dan himbauan-himbauan kepada remaja-remaja ataupun siswa-siswa sekolah. Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Sucipto pada hari ini Kamis 26 Oktober 2017 berkesempatan memberikan pembinaan kepada siswa/i dari Sekolah SMP 17 Karang Anyar Jl. Karang Anyar Sawah Besar Jakarta. Dalam arahannaya, Babinkamtibmas berpesan kepada siswa/i untuk betul-betul memanfaatkan waktu 6 tahun ini untuk belajar dan belajar karena masa depan ana-anak ditentukan saat belajar di SMP Maupun SMA. Jangan bergaul dengan pelaku maupun pemakai narkoba karena kalau sudah terjerumus kedalam dunia Narkoba masa depan anak-anak akan suram. Pesan yang terakhir adalah "Pulang sekolah langsung kerumah jangan ikut-ikutan tawuran"
Ucapan terimakasih dari para guru yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah Bapak Tarjono kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Sucipto atas pembinaannya, dengan harapan bahwa siswa/i SMP 17 Karang Anyar tidak ada yang terlibat dengan Narkoba, Tawuran maupun kriminal lainnya.
Post a Comment for "Aiptu Sucipto Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMP 17 Karang Anyar"