Jakarta: Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pelaku Curanmor yang beraksi di Jl. Gunung Sahari IX hari kamis tanggal 09 Mei 2013 lalu. ketiga tersangka ORF/21, MAS/18 dan FAR/18 saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Sawah Besar untuk pemerikaan lebih lanjut.
kejadiannya bermula saat korban yang bernama Muh. Nurdin memarkir sepeda motor didepan rumahnya tanpa dikunci, kemudian ditinggal makan malam. sekembalinya dari makan malam korban sudah tidak menemukan sepeda motornya. atas kejadian tersebut kemudian korban segera melapor ke Polsek Sawah Besar. menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sawah Besar J.R. Sitinjak, SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ari Susanto, SH untuk segera mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini. berdasarkan keterangan dari saksi Sdr BA, Unit Reskrim menangkap ketiga tersangka ORF/21, MAS/18 dan FAR/18 . dihadapan polisi ketiga tersangka mengakui bahwa mereka telah mengambil sepeda motor tersebut. untuk mempertanggung jawabkan kejahatan mereka, saat ini ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Sawah Besar. ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun.
atas kejadian tersebut Kapolsek Sawah Besar J.R. Sitinjak, SH,MH mengingatkan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada. jangan lupa pasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan anda.
Post a Comment for "POLSEK SAWAH BESAR MENANGKAP PELAKU CURANMOR"